Pasca-viral beredarnya video pasangan remaja yang tengah melakukan adegan mesum di Alun-Alun Bojonegoro, Jawa Timur, Satpol PP langsung memburu muda-mudi tersebut. Aksi mesum keduanya terekam kamera CCTV milik Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya.
Kejadian itu terekam pada Minggu 10 Februari 2019 pukul 22.40 WIB. Kamera tersebut memang sengaja dipasang di Taman Alun-Alun Bojonegoro.
Terlihat di video tersebut dua remaja, yang laki-laki memakai kaos hitam dengan celana pendek coklat. Sementara sang wanita berjilbab coklat dan berpakaian abu – abu. Keduanya tengah asyik berciuman bibir.
Beberapa kali sang remaja pria juga asyik meraba-raba bagian intim sang wanita. Video ini sendiri sudah diunggah di situs Youtube dan viral, sehingga memantik reaksi keras dari masyarakat Bojonegoro.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Ahmad Gunawan mengatakan, sejoli ini telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2015 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.
“Kami masih berusaha mencari identitas pasangan remaja dalam video yang beredar,” ujarnya saat dihubungi okezone, Selasa (12/2/2019) malam.
Menurutnya, selama ini petugas Satpol PP terus mengawasi para pengunjung taman. Bahkan, langsung menegur dan mengingatkan pasangan yang dinilai menggunakan ruang terbuka hijau itu untuk berbuat mesum. Namun, seringkali saat petugas sudah tidak ada, pasangan yang ditegur kembali mengulangi perbuatannya.
“Kami sudah melakukan penertiban jika menangkap ada pasangan yang berbuat mesum di Alun-Alun. Masalahnya saat petugas sudah tidak ada, mereka kembali melakukannya. Saat petugas ada, mereka lari,” katanya.